Kamis, 08 Desember 2016

GURU HEBAT PONDASI TERAKHIR BANGSA


Program Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang menghapus Ujian Nasional telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, masyarakat menangagapi beragam ada yang pro dan ada yang kontra tentang penghapusan UN tersebut, penghapusan UN menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bukan berarti UN dihapuskan secara permanen, UN akan kembali digelar tatkala level pendidikan di Indonesia sudah merata. Dengan pengahpusan sementara UN atau memoraturium UN, Kemendkbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata se-Indonesia.
Moratorium UN yang seyogyanya menjadi terobosan baru dalam dunia pendidikan dengan segala argument yang telah dipaparkan oleh Kemendikbud tetap saja keputusan itu ada pada restu Presiden, setelah rapat kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa menolak usulan moratorium ujian nasional, menurut bapak Wakil Presiden tanpa UN daya saing dan semangat anak-anak untuk belajar akan kendor. tidak hanya itu sebelum ada program menghapus UN.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy  juga pernah melontarkan program full day school demi untuk membangun karakter anak didik supaya tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orang tua mereka belum pulang dari bekerja. Saat melontarkan rencana tersebut, tanggapan masyarakat sangat beragam, ada yang mengatakan jika akan membebani peserta didik dan lain-lain.

Niat baik bapak Muhadjir Effendi selaku Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dalam membenahi pendidikan di Indonesia patut diapresiasi karena memang akhir-akhir ini banyak anak yang terpaksa atas perbuatannya dihadapkan dengan hukum.
Kenakalan anak-anak saat ini memang sudah pada fase memprihatinkan, banyaknya pelaku anak-anak dalam berbagai tindak pidana kejahatan menjadikan keprihatinan kita bersama, kita pasti ingat tragedy cangkul berdarah yang salah satu pelakunya dalah masih kategori anak-anak yaitu kelas 3 SMP berumur 15 tahun, prilaku sadis tersebut dalam benak kita pasti tidak mungkin jika dilakukan oleh anak-anak, sangata kejam sekali, sadis bukan kepalang, ada lagi kasus yuyun si bocah malang, yang diperkosa, diikat, dibunuh dan dibuang ke jurang oleh 14 pemuda, rata-rata umur pelaku sekitar 17-23 tahun, dan masih banyak kasus-kasus lainnya. Degradasi moralitas wajah generasi penerus bangsa kita sangat gelap sekali jika melihat kronologis kejadian perkara yang sangat biadab itu.  Perkembangan suatu zaman dengan semakin canggihnya teknologi maka sudah barang tentu akan memunculkan kejahatan-kejahatan yang semakin canggih  Crime is the shadow of civilation,  Rentetan perkara yang bertubi-tubi melibatkan anak-anak, tidak salah jika masyarakat melirik pada system pendidikan kita, Apa ada yang salah dengan system pendidikan kita, ataukah memang ada factor lain.

pendidik atau guru sebagai ujung tombak perubahan dan cermin masa depan bangsa ini, jelas perlu dijauhkan dari dinamika kepentingan-kepentingan apalagi sampai dijadikan alat politik. oleh karena itu guru dengan apapun programnya dari menteri satu berganti menteri yang lain selalu mempunyai jiwa positif untuk fokus mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah. apapun itu kurikulumnya.
 " Betapa pun bagusnya suatu kurikulum  (official), tetapi hasilnya sangat tergantung pada apa yang dilakukan guru dan juga murid dalam kelas (aktual) " (Nana Syaodih)
apa sih yang abadi pada dunia ini, kecuali perubahan itu sendiri. dalam hal ini juga berlaku pada bidang kurikulum yang selalu berubah untuk memenuhi tantangan dari keberlangsungan zaman.
sejak masa kemerdekaan tahun 1945 sampai dengan sekarang telah tercatat 11 kali terjadi perubahan kurikulum. dimulai dari Rencana Pelajaran Terurai (1947), Rencana Pendidikan Sekolah Dasar (1964), Kurikulum Sekolah Dasar  (1968), Kurikulum Project Perintis Sekolah Pembangunan (1973), Kurikulum Sekolah dasar (1975), Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 1994 Revisi (1997), Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  (KTSP) 2006, dan Kurikulum 2013.
kurikulum suka tidak suka selalu akan berkembang untuk memenuhi kebutuhan hak pendidikan masyarakat sebagai warga negara, fenomena saat ini dengan bongkar pasangnya sebuah kurikulum dalam waktu yang sangat relatif singkat dan diiringi konteks pergantian menteri dalam bidang pendidikan, akhirnya secara otomatis membuat ketidak jelasan wajah pendidikan kita. Opini yang terbentuk pada masyarakat pun beragam dengan keterbukaan informasi yang semakin global tentang bagaimana tarik ulurnya kepentingan politik yang begitu determinan dalam segala hal, termasuk pada pendidikan kita.
terlepas dari stigma masyarakat tersebut. Sebetulnya jiwa dan raga inti pendidikan kita terletak pada GURU yang menjadi figur contoh yang nyata bagi generasi penerus bangsa. Guru yang tidak terpengaruh apapun itu programnya yang jelas Guru akan siap melaksanakan dan membentuk generasi yang berakhlakul karimah. GURU hebat adalah mereka yang dapat mengembangkan potensi siswa dengan kurikulum apapun dan dalam situasi apapun.
daya kreatif dan imajinatif guru dalam mensekenario kegiatan belajar mengajar jelas tidak serta merta dalam pelaksanaannya. dibutuhkan fokus dan waktu untuk melakukannya, dari mempersiapkan Rencana Program Pembelajaran yang terpadu dengan perkembangan zaman, mempersiapkan alat peraga untuk mempermudah peserta didik dalam memahami dan mengembangkan potensi terpendam dalam diri peserta didik.
Guru hebat mampu membuat aktifitas di dalam kelas dari belajar dangkal (surface learning) menjadi belajar mendalam (deep learning). dari kegiatan yang awalnya menghafal menjadi kegiatan berfikir. belajar menerima diubah menjadi belajar menemukan dan dari pola belajar individual menjadi belajar berkolaborasi.
Faktor kesejahteraan dan kemapanan dalam bidang ekonomi jelas tidak bisa dipandang sebelah mata. karena manusia bisa berfikir positif dan mampu berkarya secara maksimal salah satunya kebutuhannya tercukupi dan diberi wewenang untuk berselancar dengan ide-ide cemerlangnya guna membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlakul karimah.
guru hebat tidak bisa hanya berhenti pada sekedar memenuhi standar guru yang ditentukan Undang-undang. Guru hebat harus memiliki kompetensi lebih dan lebih untuk bisa benar benar mengisi dan membentuk para generasi penerus bangsa dalam berbagai aspek dan lini, baik bidang Tekhnologi, bidang hukum ataupun bidang tekhnik metode pengajaran berbasis akhlakul karimah. demi untuk mewujudkan Indonesia Emas.
Guru hebat selalu menginspirasi dengan gagasan-gagasan baru, kreatif dan original. serta dalam pelaksanaannya selalu berkesinambungan tidak terhenti dalam satu waktu saja. apapun itu kurikulumnya.
Semoga Guru-Guru kita dengan keterbatasan kesejahteraan dan penghargaan yang belum merata dari pemerintah tidak mematahkan semangat para Guru untuk menjadi GURU HEBAT.
Sekjen Ikatan Magister Ilmu Hukum Unnes ( Dony M Arifin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berikan komentarnya tanpa berbau sara, intimidasi, ancaman serta cacian - kritik dan saran sangat kami butuhkan. makasih