Kekerasan pada dunia pendidikan khususnya pada pendidikan taruna sangat memprihatinkan. Perlu ada penanganan khusus sehingga tidak terulang dan terulang lagi,
18 mei 2017 AKPOL Semarang, Muhammad Adam (taruna tingkat II) tewas, diduga dianiaya sejumlah senior, menurut informasi, sebelum tewas, adam mengikuti kegiatan malam di barak yang ditempati taruna tingkat I, II, dan III, sekitar pukul 22.00. Adam bersama sejumlah rekan satu angkatan melaporkan sebuah kesalahan yang dilakukan oleh taruna tingkat I yang tergabung dalam Korp Himpunan Indonesia Timur (HIT). Kesalahan itu berujung sanksi yang dilakukan oleh senior tingkat III kepada tingkat II yang berjunlah 22 orang.
Sanksi itu berupa melakukan sikap posisi mersing, yakni badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas, dalam posisi itu, korban ditarik seniornya, kemudian dipukuli beberapa kali di ulu hati. Akibat dari perlakuan senior itu maka korban kejang dan tak sadarkan diri. Peristiwa ini akhirnya terdengar sampai pada staf pengajar dan pengampu yang kemudian membawa korban ke RS Akpol. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian diautopsi di RS Bhayangkara dan didapati luka lebam di bagian dada.
dari rekam jejak dalam kurun waktu 10 tahun, dimulai 28 Maret 2006, Akpol Semarang, Korban, Hendra Saputra (21) pelaku enam taruna senior, korban dianiaya karena dianggap bersalah lantaran tak melaporkan libur studi.
16 April 2007, IPDN (sebelumnya STPDN) Jatinangor Sumedang, korban Cliff Muntu Madya (19), tewas karena dianiaya tujuh taruna senior, korban tewas akibat 48 tindak kekerasan.
26 April 2014, STIP Jakarta, korban Dimas Dikita Handoko (19), taruna tingkat I, korban meninggal dianiaya karena dianggap tidak hormat kepada senior, pelaku Angga Afriandi, Adnan Fauzi dan Fachry Husaini Kurniawan.
06 April 2015, STIP Jakarta, korban Daniel Roberto Tampubolon (taruna tingkat I), tewas dianiaya tujuh senior karena dianggap salah menyajikan menu makan bersama.
10 januari 2017, STIP Jakarta, korban Amirulloh Adityas Putra (taruna tingkat I), tewas setelah diplonco dan mendapat sejumlah kekerasan fisik oleh Willy Hasiholan, Akbar Ramadhan, Sisko Mataheru, Iswanto.
31 Maret 2017, SMA Taruna Magelang, korban Kresna Wahyu Nurachma (15), tewas dibunuh dengan pisau saat korban sedang tidur, AMR sakit hati karena kepergok korban saat tengah mencuri.
Budaya senioritas dalam dunia taruna harus diarahkan dengan tepat sehingga tidak terjadi tindakan negatif dan semena-mena seperti fakta yang terjadi saat ini. Ini bukan lagi menjadi PR bagi lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, akan tetapi menjadi PR bersama kelembagaan negara yang menyelenggarakan pendidikan maupun lembaga pemerhati pendidikan.
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kecerdasaan tidaklah terletak pada aspek pengetahuan dan ketrampilan saja melainkan ada kecerdasan yang paling fundamental yaitu kecerdasan spiritual dan kecerdasan sosial, LKM (Lembaga Kajian Maritim) mendorong supaya dalam penanganan regulasi pendidikan taruna tetap mengacu pada semangat subtansi UU Pendidikan yaitu membangun jiwa dari perwujudan spiritual dan sikap juga membangun raga, perwujudan dari pengetahuan dan ketrampilan.
Jika ini tidak ditangani secara serius, jelas kehancuran bangsa Indonesia sudah berada di depan mata, karena dunia pendidikan yang harusnya menjadi pencetak generasi penerus bangsa malah menjadi pembunuh generasi penerus bangsa. Salah siapakah? Salah kita semua yang tidak mau ikut ambil bagian dalam mengawasi regulasi pendidikan taruna, lembaga independen profesional dalam bidangnya (bukan seperti lembaga komite) sudah saatnya perlu menjadi bagian dari setiap penyelenggaraan pendidikan sebagai control atas apa yang selama ini terjadi.
18 mei 2017 AKPOL Semarang, Muhammad Adam (taruna tingkat II) tewas, diduga dianiaya sejumlah senior, menurut informasi, sebelum tewas, adam mengikuti kegiatan malam di barak yang ditempati taruna tingkat I, II, dan III, sekitar pukul 22.00. Adam bersama sejumlah rekan satu angkatan melaporkan sebuah kesalahan yang dilakukan oleh taruna tingkat I yang tergabung dalam Korp Himpunan Indonesia Timur (HIT). Kesalahan itu berujung sanksi yang dilakukan oleh senior tingkat III kepada tingkat II yang berjunlah 22 orang.
Sanksi itu berupa melakukan sikap posisi mersing, yakni badan terbalik dengan kepala di bawah dan kaki di atas, dalam posisi itu, korban ditarik seniornya, kemudian dipukuli beberapa kali di ulu hati. Akibat dari perlakuan senior itu maka korban kejang dan tak sadarkan diri. Peristiwa ini akhirnya terdengar sampai pada staf pengajar dan pengampu yang kemudian membawa korban ke RS Akpol. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Jenazah kemudian diautopsi di RS Bhayangkara dan didapati luka lebam di bagian dada.
dari rekam jejak dalam kurun waktu 10 tahun, dimulai 28 Maret 2006, Akpol Semarang, Korban, Hendra Saputra (21) pelaku enam taruna senior, korban dianiaya karena dianggap bersalah lantaran tak melaporkan libur studi.
16 April 2007, IPDN (sebelumnya STPDN) Jatinangor Sumedang, korban Cliff Muntu Madya (19), tewas karena dianiaya tujuh taruna senior, korban tewas akibat 48 tindak kekerasan.
26 April 2014, STIP Jakarta, korban Dimas Dikita Handoko (19), taruna tingkat I, korban meninggal dianiaya karena dianggap tidak hormat kepada senior, pelaku Angga Afriandi, Adnan Fauzi dan Fachry Husaini Kurniawan.
06 April 2015, STIP Jakarta, korban Daniel Roberto Tampubolon (taruna tingkat I), tewas dianiaya tujuh senior karena dianggap salah menyajikan menu makan bersama.
10 januari 2017, STIP Jakarta, korban Amirulloh Adityas Putra (taruna tingkat I), tewas setelah diplonco dan mendapat sejumlah kekerasan fisik oleh Willy Hasiholan, Akbar Ramadhan, Sisko Mataheru, Iswanto.
31 Maret 2017, SMA Taruna Magelang, korban Kresna Wahyu Nurachma (15), tewas dibunuh dengan pisau saat korban sedang tidur, AMR sakit hati karena kepergok korban saat tengah mencuri.
Budaya senioritas dalam dunia taruna harus diarahkan dengan tepat sehingga tidak terjadi tindakan negatif dan semena-mena seperti fakta yang terjadi saat ini. Ini bukan lagi menjadi PR bagi lembaga yang menyelenggarakan pendidikan, akan tetapi menjadi PR bersama kelembagaan negara yang menyelenggarakan pendidikan maupun lembaga pemerhati pendidikan.
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kecerdasaan tidaklah terletak pada aspek pengetahuan dan ketrampilan saja melainkan ada kecerdasan yang paling fundamental yaitu kecerdasan spiritual dan kecerdasan sosial, LKM (Lembaga Kajian Maritim) mendorong supaya dalam penanganan regulasi pendidikan taruna tetap mengacu pada semangat subtansi UU Pendidikan yaitu membangun jiwa dari perwujudan spiritual dan sikap juga membangun raga, perwujudan dari pengetahuan dan ketrampilan.
Jika ini tidak ditangani secara serius, jelas kehancuran bangsa Indonesia sudah berada di depan mata, karena dunia pendidikan yang harusnya menjadi pencetak generasi penerus bangsa malah menjadi pembunuh generasi penerus bangsa. Salah siapakah? Salah kita semua yang tidak mau ikut ambil bagian dalam mengawasi regulasi pendidikan taruna, lembaga independen profesional dalam bidangnya (bukan seperti lembaga komite) sudah saatnya perlu menjadi bagian dari setiap penyelenggaraan pendidikan sebagai control atas apa yang selama ini terjadi.